Menu
Close
Muhammadiyah

Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini

Membangun AUM dan Berpihak Pada Kelompok Dhuafa-Mustadh’afin Adalah Menjaga Warisan KH Ahmad Dahlan

Membangun AUM dan Berpihak Pada Kelompok Dhuafa-Mustadh’afin Adalah Menjaga Warisan KH Ahmad Dahlan

Smallest Font
Largest Font

JEMBER-Membangun Amal Usaha Muhammadiyah dan berpihak kepada kelompok dhuafa’-mustadh’afin adalah usaha menjaga warisan KH. Ahmad Dahlan. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhammad Sayuti, dalam acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tahap ke-2 SD Muhammadiyah Kaliwates (Hamka) di Jember, Jawa Timur. 

Sayuti mengatakan, warisan tersebut sepintas terlihat unik dan berbeda dengan yang lain, karena lazimnya warisan berbentuk harta, properti, dan semacamnya. K.H. Ahmad Dahlan sendiri lebih memilih mewarisi jiwa sosial yang kuat pada seluruh penerusnya di Persyarikatan Muhammadiyah.

Istilah jiwa sosial, bisa dimaknai hari ini dengan kesalehan sosial adalah sumber dari semangat membantu dan berbuat kebajikan yang kemudian memadat dan melahirkan Amal Usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, dan lain sebagainya. Sayuti berpesan agar warisan jiwa sosial tersebut diteruskan. 

“Itu yang sering disebut dengan Kesalihan Sosial. Dan itu sudah dirintis sejak K.H. Ahmad Dahlan merintis pendirian Muhammadiyah dengan mendirikan PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem). Sifat suka menolong Pendiri Muhammadiyah itu yang diwariskan ke warga Muhammadiyah hingga saat ini,” ujarnya.

Warisan jiwa sosial tersebut senantiasa melekat pada setiap gerakan Persyarikatan Muhammadiyah, sehingga menurut Sayuti setidaknya ada lima ciri yang ada dan menjadi kekhasan gerakan Persyarikatan Muhammadiyah.

Adapun menurut Sayuti, lima ciri tersebut adalah: Pertama, beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan. Kedua, memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah. Ketiga, Lapang dada dan luas pandangan, dengan memegang teguh ajaran Islam. Keempat, bersifat keagamaan dan kemasyarakatan. Dan kelima adalah mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara. 

Persyarikatan Muhammadiyah memiliki jiwa sosial dan kepekaan sosial yang tinggi lantaran terus menerus menjaga warisan ini. Bahkan bisa disebut nekat jika berurusan dengan amal kebajikan seperti yang tercermin dalam pembangunan AUM bidang pendidikan ini.

“Warga Muhammadiyah pasti senang diminta bantingan (urunan) untuk membangun AUM,” tutupnya.

 

 

Berita ini disadur mediamu.com dari muhammadiyah.or.id dengan artikel berjudul Menjaga Warisan KH Ahmad Dahlan dengan Membangun dan Mengembangkan AUM

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
MediaMu Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Artikel Terkait